Tim gabungan yang terdiri dari pihak TNKS, Polri,TNI dan Sat Pol PP merobohkan puluhan pondok perambah hutan TNKS di Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat, Merangin, Jambi. iNews TV/Fahrurozi |
Tim gabungan yang terdiri dari pihak TNKS, Polri,TNI dan Sat Pol PP merobohkan puluhan pondok perambah hutan TNKS di Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat, Merangin, Jambi.
Petugas menelusuri pondok-pondok penduduk yang masuk ke kawasan TNKS, sebelum di tertibkan, tim gabungan sudah terlebih dahulu memberi peringatan kepada para perambah untuk membongkar pondok dengan sendirinya, namun permintaan tim gabungan tidak digubris.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu Suharto membenarkan ada 19 pondok yang dirobohkan di Desa Sungai Lalang.
"Untuk hari ini ada 19 pondok yang kita robohkan,dan para penghuni pondok akan kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halamannya," jelas Iptu Suharto, Kamis(29/3).
Kapolsek juga menjelaskan, masih ada empat pondok lagi yang belum di robohkan, karena waktu sudah larut malam, penertiban akan kita lanjutkan hari ini.
"Besok kita masih melakukan penertiban, dan masih ada empat pondok lagi yang belum kita tertibkan. Dengan adanya penertiban ini, nantinya masyarakat yang ingin merambah hutan TNKS bisa berkurang," pungkasnya.
Sumber.