500 Kasus Kebakaran Hutan dan Gambut Berhasil Dibawa ke Pengadilan

Ilustrasi Kebakaran (foto: Ist)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan, pihaknya sudah berhasil menangani sekira 500 kasus kebakaran hutan dan gambut serta berhasil dibawa ke pengadilan. Hal ini disampaikan saat memimpin delegasi Indonesia dan pembicara kunci dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Ibu Kota Republik Kongo, Rabu (21/3/2018).

Dia membagikan kesuksesan manajemen lahan gambut Indonesia sebagai inspirasi sekaligus rujukan bagi negara-negara lain yang sedang bergiat untuk hal yang sama. Menurutnya, Indonesia berhasil memperbaharui dan mendorong Moratorium dan penegakan hukum secara efektif.

"Sekira 500 kasus kebakaran hutan dan gambut berhasil dibawa ke pengadilan, termasuk salah satunya yang fenomenal adalah putusan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah untuk membayar ganti rugi sebesar 1,2 juta dollar Amerika kepada Pemerintah Indonesia," ungkap Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya.

“Ini membangun kepercayaan masyarakat luas atas kesungguhan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan kejahatan lingkungan,” sambungnya.

Sebagai negara yang memiliki 15 juta hektar lahan gambut, Indonesia tentunya mempunyai keistimewaan atas adanya beragam ekosistem gambut; mulai dari gambut pesisir yang banyak terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua; dan gambut yang ada di delta Mahakam Kalimantan Timur, Kapuas di Kalimantan Barat; hingga gambut di dataran tinggi seperti di Papua.

Gambut rawa di Kalimantan mempunyai kemiripan dengan gambut yang ada di Kongo. Pemerintah merespon melalui kebijakan-kebijakan untuk mengontrol sangat ketat dan menyeluruh guna meminimilisasi terulangnya kejadian ini. Hasilnya sangat fantastis, dalam kurun waktu 2 tahun, 2015-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93.6 persen.

Hasil ini membuktikan kesungguhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai prioritas nasional. Dia menambahkan, Presiden Jokowi berhasil menjadikan kebijakan-kebijakan yang diambilnya menjadi aksi yang efektif di lapangan.

"Kerjasama yang kuat antara berbagai pihak, terutama keterlibatan sektor swasta menjadi hal kunci. GPI atau Global Peatland Initiatives adalah prakarsa global yang diinisiasi oleh beberapa negara, badan internasional dan para ahli yang berkomitmen untuk menjaga lahan gambut di seluruh dunia agar lestari," paparnya.

Siti menambahkan, lahan gambut sebagai cadangan karbon organik yang terbesar di dunia harus dijaga supaya tidak terbakar. Semua anggota GPI bekerjasama untuk usaha konservasi, restorasi dan manajeman lahan gambut yang lebih baik.

Melalui pidato kunci tersebut, Menteri Siti Nurbaya berhasil membawa diplomasi lahan gambut ini ke tingkat global. Menteri dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia sebagai pendiri gerakan Asia-Afrika, siap untuk berbagi pengalaman dan membantu negara-negara lain untuk memajukan manajemen gambut melalui kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular.

"Indonesia siap menggulirkan rencananya untuk mendirikan Pusat Riset Internasional Gambut Tropis di Indonesia. Diyakini dalam beberapa tahun ke depan, dunia akan mengakui lahan gambut Indonesia sebagai Arsip Dunia," pungkasnya.

Sumber.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==