Alat berat digunakan untuk pembukaan lahan baru di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, Aceh, Sabtu (3/3). (FOTO : Syiffa Yulinnas/Antara) |
Sejumlah pekerja menanam pohon kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, Aceh, Sabtu (3/3). (FOTO : Syiffa Yulinnas/Antara) |
Pengrusakan hutan di Indonesia terus berlangsung seolah tidak terbendung. Rezim dan menteri berganti, diiringi dengan berbagai peraturan yang menghambat proses pembalakan hutan. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Kerusakan hutan untuk dijadikan kebun sawit terjadi justru di area yang termasuk lahan hutan lindung.
Berdasarkan data Geographic Information System (GIS) Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyebutkan perambahan kawasan Suaka Margasatwa Rawa singkil untuk pembukaan lahan baru di dalam kawasan konservasi mencapai 4.273 hektar. Sementara ahan hutan lindung yang tersisa kurang dari 77.065 hektar akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Sumber.