Marwan Sebut Kerusakan Hutan Babel, Karena Illegal Logging, Mining dan Perkebunan Sawit Illegal

Kepala Dinas Kehutanan Babel, Marwan
Kondisi hutan di Provinsi Bangka Belitung saat ini semakin kritis, sekitar 60 persen hutan dalam kondisi rusak.

Kondisi ini terjadi akibat illegal manning, illegal logging dan pembukaan perkebunanan sawit illegal.

Kerusakan hutan ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Babel Marwan kepada wartawan, Senin (26/2/2018).

"Rusak semua hutan kita ini, ini harus kita selamatkan," ungkap Marwan.

Untuk itu pihaknya akan memperbanyak pengawasan melalui patroli di daerah-daerah yang rawan perambahan hutan.

Diakuinya saat melakukan patroli di daerah Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka ada delapan TI yang dihentikan oleh Polisi Kehutanan Dishut Babel.

TI-TI tersebut beroperasi di kawasan hutan lindung pantai.

"Kita beri waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran," kata Marwan.

Selain itu di Hutan Konservasi di Gunung Mangkol, Polhut bersama Petugas Gakkum menangkap empat penambang. Para penambang tersebut dibawa ke Rutan Polda Babel untuk di proses secara hukum.

"Itu bentuk keseriusan kita sekarang dalam rangka mengamankan hutan lindung yang menjadi prioritas gubernur memerintahkan kita untuk menyelamatkan hutan di Bangka Belitung," jelas Marwan.

Untuk kawasan hutan lindung di Babel ia menyebut sekitar seluas 956 hektar. Dimana kawasan HL tersebut sudah banyak dirambah.

Namun kerusakan untuk hutan lindung yang ada di daerah ini, Marwan mengaku belum bisa ‎menjawab karena datanya ada di Kantor Dishut Babel

"Hutan lindung ini sudah banyak dirambah seperti yang ada disepanjang Rebo hingga Matras itu hutan lindung semua dan dirambah oleh penambang," ungkap Marwan.

Untuk itu, pihaknya melalui Polhut yang ada secara rutin akan melakukan giat patroli disejumlah kawasan hutan yang menjadi target para pelaku perambah hutan.

"‎Kalau ada perambah hutan akan kita pidanakan mereka," tegas Marwan.

Sumber.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==