Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tak mampu mendeteksi keberadaan 10 badak bercula satu dari habitatnya. (Foto: Tim RMU) |
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Mamat Rahmat mengungkapkan saat ini jumlah badak bercula satu (Rhinoceros sondaicus Desmarest) jumlahnya kian menyusut. Dari 100 kamera trap yang dimiliki TNUK, diketahui ada 10 ekor badak yang tak terekam sepanjang 2017.
Di sisi lain, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya tanda-tanda kematian badak di semenanjung Ujung Kulon. Padahal Mamat menyebut sekitar 50 persen dari kamera trap yang dipakai masih adalam kondisi bagus.
Kesepuluh ekor badak yang tak terdeteksi melalui kamera trap antara lain:
1) Kasih (ID:032.2011), habitat di Wilayah Cugeunteur
2) Wira (ID:067.2015), habitat di Wilayah Cugeunteur
3) Ratu (ID:035.2011), habitat di Cikeusik
4) Satria (ID:064.2015), habitat di Cikeusik
5) Srikandi (ID:039.2012), habitat hidup di Citadahan-Cibunar
6) Sari (ID:046.2012) betina dewasa sudah 2 tahun berturut turut tidak terekam di wilayah pergerakan Cikeusik
7) Tiara (ID:049.2012), wilayah pergerakan di Cigeuntuer
8) Rimbani (ID:051.2012), daerah pergerakan Cikeusik
9) Melati (ID:060.2013), pergerakan di wilayah Rorah Bogo
10) Ratih (ID:024.2011), wilayah hidup di Citadahan.
"Kemungkinan, dari sepuluh individu badak tersebut berpindah jalur, sehingga berada diluar jangkauan pengamatan kamera," kata Mamat Rahmat, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), saat menyampaikan hasil monitoring badak bercula satu di Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (26/02).
Berdasarkan hasil monitoring tim TNUK tahun lalu, ada 67 ekor badak bercula satu. Sekitar 37 diantaranya berjenis kelamin jantan dan 30 bentina, sementara 14 lainnya berusia remaja serta 54 dalam golongan dewasa.
"Masih ditemukannya clip video anak badak jawa dalam jumlah yang relatif besar, menunjukan bahwa populasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon masih mengalami perkembangbiakan alami dengan baik," jelasnya.
Data yang dirilis oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) mencatat badak bercula satu atau badak Jawa termasuk ke dalam spesies paling langka di dunia. Hal itu membuat badak Jawa ke dalam zona merah 'critically endangered'.
Dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengategorikan badak bercula satu sebagai hewan yang dikhawatirkan akan punah karena jumlahnya yang terus menyusut di alam.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, badak Jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa yang dilindungi.
Sumber.