Hutan di Kawasan Puncak Rusak, Daerah Hilir Rawan Bencana

Ilustrasi hutan (Alfian Kartono)

Jaringan pemantau hutan independen Forest Watch Indonesia ( FWI) menilai, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kerusakan hutan dan lahan yang masif selama puluhan tahun.

Dari analisis FWI sepanjang tahun 2000-2016, 5.700 hektar hutan alam hilang di kawasan Puncak. Kondisi itu tinggal menyisakan 21 persen hutan alam dari total wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

Pengampanye FWI Anggi Putra Prayoga menyebutkan, seluas 445 hektar kawasan hutan lindung di wilayah Puncak telah berubah fungsi menjadi hutan produksi, pertanian, dan permukiman. Kemudian perubahan peruntukan kawasan lindung untuk perkebunan seluas 704 hektar.

"Pemerintah harus serius dan mengkaji ulang peruntukan dan kesesuaian lahan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan di kawasan Puncak yang kian hari makin menyusut. Jika tidak, bencana serupa akan terus berulang dan menjadi semakin parah," ujar Anggi, Kamis (8/2/2018).

Anggi mencontohkan, salah satunya yaitu pembukaan hutan dan pendirian bangunan permanen untuk pengembangan wisata yang terjadi dalam kawasan hutan di Taman Wisata Alam Telaga Warna.

“Hingga hari ini, sudah lebih dari 10.000 dukungan untuk menghentikan pembangunan Telaga Warna dan tuntutan pengembalian fungsi lindung di kawasan Puncak,” katanya.

Sambung dia, deforestasi, pelanggaran tata ruang, dan perizinan di kawasan Puncak diduga memengaruhi terjadinya banjir dan longsor di wilayah Bogor dan Jakarta.

Padahal, kata dia, peranan kawasan Puncak sangat vital untuk banyak daerah di bawahnya. Seluruh daerah Puncak adalah hulu dari empat DAS besar, yaitu Ciliwung, Cisadane, Kali Bekasi, dan Citarum.

"Lebih khusus lagi, Puncak menjadi penyedia air utama untuk tiga DAS, yaitu Ciliwung, Kali Bekasi, dan Citarum. Bila kawasan ini rusak, dapat dipastikan daerah di bawahnya akan ikut terpapar juga” tutur dia.

Sumber.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==